PolynusaPolynusa Coba gratis
Semua artikel BISNIS

Cara Menghitung THR Karyawan: Rumus Proporsional, Batas Bayar H-7, dan Pajaknya

Panduan menghitung Tunjangan Hari Raya sesuai Permenaker 6/2016 untuk karyawan tetap, kontrak, dan harian lepas, termasuk THR proporsional untuk masa kerja di bawah satu tahun, batas bayar H-7, dan cara PPh 21 TER memperlakukan THR.
TP
Tim PolynusaBisnis · 5 Nov 2026 · 5 menit baca

Cara menghitung THR karyawan diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak THR sebesar satu bulan upah. Karyawan dengan masa kerja satu bulan sampai kurang dari 12 bulan berhak THR proporsional, yaitu masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah. THR wajib dibayar paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Untuk karyawan yang merayakan Natal 2026, batas itu jatuh pada 18 Desember 2026. Di bawah ini rincian siapa yang berhak, upah apa yang dipakai, contoh angka, serta bagaimana THR memengaruhi PPh 21 di bulan pembayarannya.

Siapa yang berhak menerima THR

Menurut Permenaker 6/2016, THR wajib diberikan kepada pekerja yang sudah bekerja paling sedikit satu bulan secara terus menerus, baik berstatus karyawan tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT). Ada beberapa situasi yang sering ditanyakan:

  • Karyawan tetap yang mengalami pemutusan hubungan kerja dalam 30 hari sebelum hari raya tetap berhak atas THR.
  • Karyawan kontrak yang kontraknya berakhir sebelum hari raya tidak berhak atas THR untuk hari raya itu.
  • Peserta magang bukan pekerja dalam hubungan kerja, sehingga aturan ini tidak mewajibkan THR untuk mereka. Perusahaan tetap boleh memberi secara sukarela.

THR diberikan sesuai hari raya keagamaan masing-masing karyawan, kecuali perusahaan dan karyawan menyepakati lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Upah yang dipakai sebagai dasar THR

Satu bulan upah untuk THR adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap, atau upah tanpa tunjangan bila perusahaan memakai upah bersih. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang dibayar rutin tanpa bergantung pada kehadiran. Uang makan atau transport yang dibayar per hari hadir, lembur, dan bonus tidak termasuk.

Bila peraturan perusahaan atau kebiasaan perusahaan selama ini memberi THR lebih besar, angka yang lebih besar itulah yang wajib dibayar. Aturan menteri adalah batas bawah.

Contoh cara menghitung THR karyawan

Contoh 1: masa kerja lebih dari satu tahun. Gaji pokok Rp 5.000.000 dan tunjangan jabatan tetap Rp 1.000.000, masa kerja tiga tahun. THR-nya satu bulan upah, yaitu Rp 6.000.000.

Contoh 2: masa kerja tujuh bulan. Upah Rp 6.000.000, masa kerja tujuh bulan penuh saat hari raya. THR proporsional = 7/12 x Rp 6.000.000 = Rp 3.500.000.

Contoh 3: karyawan baru dua bulan. Upah Rp 4.800.000, masa kerja dua bulan. THR = 2/12 x Rp 4.800.000 = Rp 800.000. Karyawan yang baru bekerja kurang dari satu bulan belum berhak.

Contoh 4: pekerja harian lepas. Untuk pekerja harian lepas dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, satu bulan upah dihitung dari rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum hari raya. Bila masa kerjanya kurang dari 12 bulan, dipakai rata-rata upah bulanan selama masa kerja.

Masa kerja paling aman dihitung dalam bulan penuh dari tanggal mulai kerja sampai tanggal hari raya. Perusahaan yang ingin lebih murah hati boleh menghitung sisa hari, tetapi jangan membulatkan ke bawah lebih dari yang diatur.

Batas waktu dan denda keterlambatan

THR dibayar paling lambat H-7, yaitu tujuh hari sebelum hari raya. Permenaker 6/2016 juga mengatur denda 5 persen dari total THR bagi perusahaan yang terlambat membayar, dan denda itu tidak menghapus kewajiban membayar THR-nya. Karena tanggal hari raya Idul Fitri, Nyepi, Waisak, dan Imlek bergeser setiap tahun, tetapkan tanggalnya dari kalender resmi pemerintah tahun berjalan, lalu hitung mundur tujuh hari.

Apakah THR kena pajak

Ya. THR adalah penghasilan, sehingga PPh 21 dipotong di bulan pembayarannya. Dengan metode TER, THR ditambahkan ke penghasilan bruto bulan itu, lalu tarif TER dicari dari bruto yang baru. Karena brutonya lebih besar, tarifnya ikut naik.

Contoh dengan karyawan TK/0 bergaji Rp 6.000.000 dan premi BPJS yang dibayar perusahaan Rp 272.400:

  • Bulan biasa: bruto Rp 6.272.400, tarif TER kategori A 0,75 persen, PPh 21 Rp 47.043.
  • Bulan THR dengan THR Rp 3.500.000: bruto Rp 9.772.400, tarif 2 persen, PPh 21 Rp 195.448.

Lonjakan ini sering dikira salah hitung, padahal wajar. Pajak setahun akan diluruskan di masa pajak terakhir dengan tarif Pasal 17, seperti dijelaskan di panduan cara menghitung PPh 21 TER. THR juga tidak menjadi dasar iuran BPJS, karena dasar iuran adalah upah bulanan.

Persiapan THR dua minggu sebelum batas

THR yang terlambat biasanya bukan karena perusahaan tidak mau membayar, tetapi karena datanya baru dikumpulkan di menit terakhir. Urutan kerja berikut membantu tim kecil menyelesaikannya tanpa terburu-buru:

  1. Pastikan tanggal mulai kerja setiap karyawan tercatat, karena masa kerja adalah dasar THR proporsional.
  2. Kelompokkan karyawan per hari raya sesuai agama yang dirayakan, atau sesuai kesepakatan tertulis bila perusahaan membayar di satu hari raya.
  3. Tetapkan upah dasar, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan tetap, dan catat kebijakan perusahaan bila memberi lebih dari ketentuan.
  4. Hitung THR dan PPh 21 bulan itu, lalu siapkan slip agar karyawan bisa mencocokkan angkanya.
  5. Siapkan dana dan jadwalkan transfer paling lambat H-7, dengan jeda beberapa hari untuk kemungkinan transfer bank tertunda.

Kesalahan yang paling sering terjadi

  • Menghitung dari gaji pokok saja padahal ada tunjangan tetap.
  • Melupakan karyawan kontrak atau karyawan yang baru bekerja beberapa bulan.
  • Membayar setelah H-7, terutama ketika tanggal hari raya baru dipastikan mendekati harinya.
  • Membayar semua karyawan di satu hari raya tanpa kesepakatan tertulis, padahal haknya mengikuti hari raya masing-masing.
  • Tidak memotong PPh 21 atau memotongnya dengan tarif bulan biasa.

Menghitung THR di Polynusa

Di modul Kantor Polynusa, THR dihitung per hari raya: Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan Imlek. Anda mengisi tanggal hari raya tahun ini, lalu tanggal bayar otomatis terisi H-7 dan sistem memberi peringatan bila tanggal bayar melewati batas itu. Masa kerja dihitung dari tanggal mulai kerja di profil karyawan, sehingga THR proporsional, karyawan kontrak, pekerja harian lepas, dan peserta magang diperlakukan sesuai statusnya. Karyawan yang tanggal mulai kerjanya belum tercatat ditandai perlu data, bukan ditebak. PPh 21 bulan THR ikut dihitung dengan TER, slip THR bisa dibuka karyawan, dan THR bisa dibukukan ke akuntansi.

Untuk alur gaji bulanan secara keseluruhan, lihat checklist penggajian bulanan. Modul penggajian bisa dicoba lewat uji coba gratis Polynusa.

Contoh angka di atas adalah ilustrasi dengan asumsi sederhana. Untuk kasus khusus, rujuk Permenaker 6/2016 dan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang THR yang terbit menjelang hari raya.

FAQ

Karyawan baru bekerja tiga bulan, apakah dapat THR?

Ya. Karyawan dengan masa kerja paling sedikit satu bulan berhak THR proporsional, yaitu masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah. Untuk tiga bulan, THR-nya 3/12 atau seperempat dari upah sebulan.

Apakah karyawan kontrak berhak THR?

Ya, karyawan PKWT berhak THR dengan rumus yang sama seperti karyawan tetap. Pengecualiannya, bila kontraknya sudah berakhir sebelum hari raya, karyawan tersebut tidak berhak atas THR hari raya itu.

Kapan batas paling lambat pembayaran THR?

Paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Untuk Natal 2026, batasnya 18 Desember 2026. Keterlambatan dikenai denda 5 persen dari total THR, dan THR-nya tetap wajib dibayar.

Apakah THR dipotong pajak?

Ya. THR ditambahkan ke penghasilan bruto bulan pembayarannya dan dipotong PPh 21 dengan tarif TER dari bruto tersebut. Selisihnya diluruskan di masa pajak terakhir dengan tarif Pasal 17.

Karyawan berhenti bekerja dua minggu sebelum Lebaran, apakah masih dapat THR?

Untuk karyawan tetap yang mengalami pemutusan hubungan kerja dalam 30 hari sebelum hari raya, Permenaker 6/2016 menyatakan hak THR-nya tetap ada. Untuk karyawan kontrak yang kontraknya berakhir sebelum hari raya, hak THR untuk hari raya itu tidak ada.

Coba sendiri, gratis 3 hariHubungkan WhatsApp, lalu kirim nota pertama Anda.
Mulai coba gratis
BACA JUGA
BISNISAbsensi Online Selain Google Form: Pilihan GPS, QR, Sidik Jari, dan Wajah untuk Tim Kecil
BISNISCRM WhatsApp Gratis: Apa yang Benar-benar Gratis di Setiap Jalur, dan Cara Mulai Tanpa Biaya
BISNISPPh Final UMKM Terbaru: Isi PP 20/2026, Jangka Waktu per Jenis Usaha, dan Contoh Hitungnya